1) Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP Tahun 2024 yang memiliki kemampuan untuk
melunasi Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal/UKT) diberi kesempatan
menyelesaikan Biaya Pendidikan sampai dengan tanggal 10 Mei 2024 Pukul. 15.00
WIB.
2) Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP Tahun 2024 yang masih mengalami kendala
dan kesulitan menyelesaikan Biaya Pendidikan sampai batas waktu tanggal 10 Mei
2024, dapat menyelesaikan pembayaran Biaya Pendidikan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a) Minimal membayar 50% dari Biaya Pendidikan.
b) Pembayaran Biaya Pendidikan tersebut dapat dilakukan pada tanggal 11 Mei s.d
16 Mei 2024 Pukul 15.00 WIB dengan mengikuti tatacara pembayaran yang
tercantum pada laman https://e-form.upi.edu. Informasi tentang Besaran Biaya
Pendidikan tersebut, Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) akan disampaikan
pada laman https://e-form.upi.edu mulai tanggal 11 Mei 2024 melalui akun
Pelengkapan Biodata masing-masing. Masa berlaku Virtual Account yang
didapatkan Calon Mahasiswa adalah 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu
tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, calon
peserta diharuskan men-generate kembali VA yang baru.
c) Kekurangan atas Biaya Pendidikan tersebut harus dilunasi paling lambat tanggal
04 Oktober 2024.
3) Calon Mahasiswa Baru dan Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP
yang mengusulkan penangguhan diwajibkan membuat Surat Pernyataan (terlampir)
di atas materai Rp. 10.000,- mengenai kesanggupan melunasi seluruh Biaya
Pendidikan. Soft file (format pdf) Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dapat
diunggah melalui laman https://bit.ly/penangguhansnbp2024. Dokumen Surat
Pernyataan (asli) dikirimkan ke Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direktorat
Pendidikan UPI (Jalan Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154) paling lambat
tanggal 16 Mei 2024 (Cap Pos) atau menyampaikannya langsung.
4) Calon Mahasiswa Baru yang sudah menyelesaikan pembayaran Biaya Pendidikan
sesuai ketentuan di atas dapat melakukan Registrasi Akademik (pengisian IRS) pada
tanggal 03 sampai dengan 19 Agustus 2024.
Demikian surat pengumuman disampaikan, agar yang berkepentingan maklum adanya.