Konversi mata kuliah dari kegiatan PKM dapat dilakukan dengan ketentuan berikut.
-
- Hanya dapat dilakukan bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lolos di tingkat Universitas/ mendapatkan pendanaan/ lolos PIMNAS.
- Boleh dilakukan di tahun selanjutnya setelah masa periode PKM yang telah diikuti mahasiswa tersebut selesai.
- Hanya dapat dilakukan pada mata kuliah yang telah ditentukan prodi sesuai dengan skema PKM yang diikuti mahasiswa yang bersangkutan.
- Seluruh persyaratan yang harus dilampirkan untuk kebutuhan konversi dikirim ke email dan mengonfirmasi telah mengirim persyaratan melalui email [email protected] ke Selfiyani Lestari, S.Psi., M.Si untuk verifikasi data persyaratan.
- Setelah persyaratan diverifikasi maka konversi baru bisa dilakukan.
Persyaratan yang harus dilampirkan:
-
- Surat keterangan konversi yang telah ditanda tangani oleh Ketua Prodi Psikologi FIP UPI dan dosen pembimbing akademik.
- Sertifikat/ Bukti lolos PKM sesuai tahap maksimal yang diraih oleh mahasiswa yang bersangkutan. Bila mahasiswa menjadi anggota kelompok, dapat melampirkan bukti pendukung keikutsertaan menjadi anggota dari kelompok yang bersangkutan.
- Proposal/ Laporan terbaru kelompok PKM mahasiswa yang bersangkutan
- Sertakan keterangan dalam email mata kuliah dan jumlah sks yang akan dikonversi
Mata kuliah konversi:
No. | Skema PKM | Mata Kuliah |
---|---|---|
1 | RSH | 1. Pemecahan masalah kompleks 2 sks (Lolos tahap I) 2. Desain penelitian 4 sks (Lolos pendanaan) 3. Teknik analisis data 4 sks (Lolos PIMNAS) |
2 | PM | 1. Pemecahan masalah kompleks 2 sks (Lolos tahap I) 2. Studi independen tematik 4 sks (Lolos pendanaan) 3. Teknik analisis data 4 sks (Lolos PIMNAS) |
3 | Kewirausahaan | 1. Pemecahan masalah kompleks 2 sks (Lolos tahap I) 2. Teknik analisis data 4 sks (Lolos pendanaan) 3. Total quality management 4 sks (Lolos PIMNAS) |
4 | VGK | 1. Pemecahan masalah kompleks 2 sks (Lolos tahap I) 2. Studi independen tematik 4 sks (Lolos pendanaan) 3. Teknik analisis data 4 sks (Lolos PIMNAS) |