Konversi mata kuliah dari kegiatan PKM dapat dilakukan dengan ketentuan berikut.

    1. Hanya dapat dilakukan bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lolos di tingkat Universitas/ mendapatkan pendanaan/ lolos PIMNAS.
    2. Boleh dilakukan di tahun selanjutnya setelah masa periode PKM yang telah diikuti mahasiswa tersebut selesai.
    3. Hanya dapat dilakukan pada mata kuliah yang telah ditentukan prodi sesuai dengan skema PKM yang diikuti mahasiswa yang bersangkutan.
    4. Seluruh persyaratan yang harus dilampirkan untuk kebutuhan konversi dikirim ke email dan mengonfirmasi telah mengirim persyaratan melalui email [email protected] ke Selfiyani Lestari, S.Psi., M.Si untuk verifikasi data persyaratan.
    5. Setelah persyaratan diverifikasi maka konversi baru bisa dilakukan.

Persyaratan yang harus dilampirkan:

    1. Surat keterangan konversi yang telah ditanda tangani oleh Ketua Prodi Psikologi FIP UPI dan dosen pembimbing akademik.
    2. Sertifikat/ Bukti lolos PKM sesuai tahap maksimal yang diraih oleh mahasiswa yang bersangkutan. Bila mahasiswa menjadi anggota kelompok, dapat melampirkan bukti pendukung keikutsertaan menjadi anggota dari kelompok yang bersangkutan.
    3. Proposal/ Laporan terbaru kelompok PKM mahasiswa yang bersangkutan
    4. Sertakan keterangan dalam email mata kuliah dan jumlah sks yang akan dikonversi

Mata kuliah konversi:

No.Skema PKMMata Kuliah
1RSH1. Pemecahan masalah kompleks 2 sks (Lolos tahap I)
2. Desain penelitian 4 sks (Lolos pendanaan)
3. Teknik analisis data 4 sks (Lolos PIMNAS)
2PM1. Pemecahan masalah kompleks 2 sks (Lolos tahap I)
2. Studi independen tematik 4 sks (Lolos pendanaan)
3. Teknik analisis data 4 sks (Lolos PIMNAS)
3Kewirausahaan1. Pemecahan masalah kompleks 2 sks (Lolos tahap I)
2. Teknik analisis data 4 sks (Lolos pendanaan)
3. Total quality management 4 sks (Lolos PIMNAS)
4VGK1. Pemecahan masalah kompleks 2 sks (Lolos tahap I)
2. Studi independen tematik 4 sks (Lolos pendanaan)
3. Teknik analisis data 4 sks (Lolos PIMNAS)