Bagian HRD bertugas melakukan pemenuhan tenaga kerja melalui seleksi dan rekrutmen, pelatihan dan pengembangan, sistem insentif, penempatan, penilaian kinerja, assessment untuk promosi, demosi, atau mutasi, PHK, hubungan industrial.
Asisten psikolog
Asisten Psikolog bertugas melakukan administrasi pemeriksaan psikologi dan membantu psikolog dalam melakukan asesmen, deteksi dini gangguan psikologi, merancang intervensi pada tataran promotif, preventif, dan edukatif, serta dapat membantu menjalankan intervensi pada tataran kuratif di berbagai bidang klinis, perkembangan, industri, sosial, dan pendidikan, yang sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia.
Staf Peneliti
Membantu peneliti utama dalam pengambilan data, analisis data, atau menyusun laporan penelitian dalam berbagai metode penelitian kuantitatif maupun kualitatif.
Konselor Psikologi
Menjadi konselor non klinis secara individual maupun kelompok yang bersifat preventif, edukatif, dan suportif pada latar rumah, sekolah, industri, dan masyarakat sesuai dengan Kode Etik Psikologi Indonesia.
Pelaku Usaha Mandiri
Memiliki usaha mandiri di bidang psikologi maupun jenis usaha lain dengan memperhatikan karakteristik konsumen
Fasilitator dan Motivator dalam Pelatihan
Melakukan proses pelaksanaan pelatihan yang berhubungan dengan pengembangan diri manusia dalam berbagai bidang psikologi.
Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas
Menganalisis kebutuhan dan masalah-masalah umum yang dihadapi anak remaja, orang dewasa, lalu merancang program yang dapat mengatasi masalah tersebut
Pendamping anak/siswa berkebutuhan khusus
Memberikan pendampingan psikologis bagi individu maupun keluarga penyintas bencana dan/atau berkebutuhan khusus dan/atau berhadapan dengan hukum.